Sabtu, 17 Maret 2012


 Identitas Nasional dan Globalisasi

Secara harfiah identitas adalah cirri-ciri, tanda-tanda atau jati diri yang melekat pada suatu atau seseorang yang membedakan dengan yang lain, baik fisik maupun non fisik. Identitas Nasional adalah identitas yang melekat pada kelompok yang lebih besar yang diikat leh kesamaan-kesamaa fisik sepeti budaya,agama,dan bahasa atau yang bersifat non fisik seperti keinginan,cita-cita, dan tujuan
Secara teori , seperti dikatakan Koento Wibisino, pengertian identitas pada hakekatnya merupakan manifestasi fisik seperti budaya yang tumbuh dan berkembang dalam aspek dalam kehidupan suatu bangsa dengan cirri-ciri khas, dan dengan ciri-ciri khas tersebut maka suatu bangsa berbeda dengn bangsa lain dalam kehidupannya.
Dengan demikian Identutas Nasional suatu bangsa adlah cirri khas yang dimiliki suatu bangsa yang membedakan dari bangsa lainnya,  Namun demikian proses pembentukan terus berkembang mengikuti perkembngan zaman. Akan tetapi pergeseran nilai Identitas itu sendiri
Secara umum terdapat beberapa dimensi yang menjelakan khas suatu bangsa.Unsur-unsur identitas itu secara normatif, berbentuk sebagai nilai, bahasa, adat istiadat, dan letak geografis. Beberapa dimensi dalam identitasnasional antara lain :

1.    Pola perilaku : adalah gambara pola yang terwujud dalam kehidupa sehari-hari, misalnya adat isyiadat, budaya dan kebiasaan,ramah-ramah, hormat kepada orang tua, dan gotong royong merupakan salah satu identitas nasional yang bersumber dari adat istiadat dan budaya.
2.    Lambing-lambang : adalah suatu yang mengambarkan tujuan dan fungsi Negara. Lambang-lambang ini biasanya di yatakana dalam undang-undang,miasalnya, bendera, bahasa, dan lagu kebangsaan.
3.    Alat-alat perlengkapan: adalah sejumlah perangkat atau sarana prasana yang digunakan untuk mencapai tujuan yang berupa bangunan, peralatan dn tehknologi missal bangunan candi, masjid
4.    Tujuan yang ingin dicapai, identitas yang bersumber dari tujuan ini bersifat dinamis dan tidak seperti, budya unggul, prestasi dalam bidang tertentu. Tujuan bersama bangsa Indonesia. telah tertuang dalam pembukaan UUD 45, yakni kecerdasan dan kesejahteraan bersama bangsa Indonesia




Unsur-unsur Pembentuk Identitas Nasional
Salah satu identitas bangsa Indonesia adalah dikenak sebagai sebuah bangsa yang majemuk, kemajumukan Indonesia dapat dilihat dari sisi sejarah. Kebudayaan, suku bangsa, agama dan bahasa.

1.    Sejarah
Catatan sejarah suatu bangsa sangat mempengaruhi terbentuknya Identitas Nasional bangsa tersebut. Misalnya, semangat juang bansa Indonesia yang kemudian menjadi salah satu pembentuk unsur identitas nasional Indonesia.
2.    Aspek kebudayaan yang menjadi unsure pembentuk identitas nasional meliputi tiga unsur yaitu:
Akal budi, peradaban dan pengetahuan. Akal budi bangsa Indonesia, misalnya dapat dilihat pada sikap ramah dan santun bangsa Indonesia . sedangkan unsur peradabannya, salah satunya tercemin dari keberadaan dasa Negara pancasila sebagai kompromi nilai-nilai bersanma ( shared values) bangsa Indonesia yang majemuk. Sebagai bangsa maritim, kehandalan bangsa Indonesia dalam pembuatan kapal pinisi di masa lalu merupakan identitas pengetahua bangsa Indonesia yang tidak dimiliki oleh angsa lain di dunia.
3.    suku Bangsa
kemajemukan merupakan identitas lain bangsa Indonesia. Namun demikian, lebih dari sekedar kemajemukan yang bersifat alamiah tersebut, tradisi bangsa Indonesia untuk hidup bersama dalam kemajemukan merupakan hal lain yang harus terus dkembangkan dan dibudayakan. Kemajemukan alamiah bangsa Indonesia dapat dilihat pada keberdaan lebih dari 300 kelompok suku, beragam bahasa, budaya dan keyakinan yang mendiam kepulauan nusantara.
4.    Agama
Keanekaragaman agama merupakan identitas lain dari kemajemukan alamiah Indonesia. mensyukuri nikmat kemajemukan pemberian ALLAH dapat dilakukan sengan salah satunya, sikap maupun minoritas atas kelompok lainnya.
5.    Bahasa
Bahasa asalah salah satu atribut identitas nasional Indonesia. sekalipun Indonesia memiliki ribuan bahasa daerah, kedudukan bahasa Indonesia ( bahasa yang digunakan bahsa elayu) sebagai bahasa penghubung ( lingua franca) berbagi kelompok etnis yang mendiami kepulauan nusantara memberikan nilai identitas tersendiri bagi bangsa Indonesia.




Identitas nasional pada hakikatnya merupakan manifestasi nilai-nilai budaya yang tumbuh dan berkembang dalam berbagai aspek kehidupan suatu bangsa dengan ciri-ciri khas. Dengan ciri-ciri khas tersebut, suatu bangsa berbeda dengan bangsa lain dalam hidup dan kehidupannya. Diletakkan dalam konteks Indonesia, maka Identitas Nasional itu merupakan manifestasi nilai-nilai budaya yang sudah tumbuh dan berkembang sebelum masuknya agama-agama besar di bumi nusantara ini dalam berbagai aspek kehidupan dari ratusan suku yang kemudian dihimpun dalam satu kesatuan Indonesia menjadi kebudayaan Nasional dengan acuan Pancasila dan roh Bhinneka Tunggal Ika sebagai dasar dan arah pengembangannya dalam kehidupan berbangsa dan bernegara. Dengan perkataan lain, dapat dikatakan bahwa hakikat identitas asional kita sebagai bangsa di dalam hidup dan kehidupan berbangsa dan bernegara adalah Pancasila yang aktualisasinya tercermin dalam berbagai penataan kehidupan kita dalam arti luas, misalnya dalam Pembukaan beserta UUD kita, sistem pemerintahan yang diterapkan, nilai-nilai etik, moral, tradisi, bahasa, mitos, ideologi, dan lain sebagainya yang secara normatif diterapkan di dalam pergaulan, baik dalam tataran nasional maupun internasional. Perlu dikemukaikan bahwa nilai-nilai budaya yang tercermin sebagai Identitas Nasional tadi bukanlah barang jadi yang sudah selesai dalam kebekuan normatif dan dogmatis, melainkan sesuatu yang terbuka-cenderung terus menerus bersemi sejalan dengan hasrat menuju kemajuan yang dimiliki oleh masyarakat pendukungnya.

Konsekuensi dan implikasinya adalah identitas nasional juga sesuatu yang terbuka, dinamis, dan dialektis untuk ditafsir dengan diberi makna baru agar tetap relevan dan funsional dalam kondisi aktual yang berkembang dalam masyarakat.

Krisis multidimensi yang kini sedang melanda masyarakat kita menyadarkan bahwa pelestarian budaya sebagai upaya untuk mengembangkan Identitas Nasional kita telah ditegaskan sebagai komitmen konstitusional sebagaimana dirumuskan oleh para pendiri negara kita dalam Pembukaan, khususnya dalam Pasal 32 UUD 1945 beserta penjelasannya, yaitu :

“Pemerintah memajukan Kebudayan Nasional Indonesia “

yang diberi penjelasan :

” Kebudayan bangsa ialah kebudayaan yang timbul sebagai buah usaha budaya rakyat Indonesia seluruhnya. Kebudayaan lama dan asli terdapat ebagi puncak-puncak kebudayaan di daerah-daerah seluruh Indonesia, terhitung sebagai kebudayaan bangsa. Usaha kebudayaan harus menuju ke arah kemajuan adab, budaya dan persatuan dengan tidak menolak bahan-bahan baru dari kebudayaan asing yang dapat memperkembangkan atau memperkaya kebudayaan bangsa sendiri serta mempertinggi derajat kemanusiaan bangsa Indonesia “.

Kemudian dalam UUD 1945 yang diamandemen dalam satu naskah disebutkan dalam Pasal 32

1. Negara memajukan kebudayan Nasional Indonesia di tengah peradaban dunia dengan menjamin kebebasan masyarakat dalam memeliharra dan mengembangkan nilai-nilai budaya.

2. Negara menghormati dan memelihara bahasa daerah sebagai kekayaan budaya nasional.

Dengan demikian secara konstitusional, pengembangan kebudayan untuk membina dan mengembangkan identitas nasional kita telah diberi dasar dan arahnya, terlepas dari apa dan bagaimana kebudayaan itu dipahami yang dalam khasanah ilmiah terdapat tidak kurang dari 166 definisi sebagaimana dinyatakan oleh Kroeber dan Klukhohn di tahun 1952

Kata "globalisasi" diambil dari kata global, yang maknanya ialah universal. Globalisasi belum memiliki definisi yang mapan, kecuali sekadar definisi kerja (working definition), sehingga tergantung dari sisi mana orang melihatnya. Ada yang memandangnya sebagai suatu proses sosial, atau proses sejarah, atau proses alamiah yang akan membawa seluruh bangsa dan negara di dunia makin terikat satu sama lain, mewujudkan satu tatanan kehidupan baru atau kesatuan ko-eksistensi dengan menyingkirkan batas-batas geografis, ekonomi dan budaya masyarakat.

Globalisasi mempengaruhi hampir semua aspek yang ada di masyarakat, termasuk diantaranya aspek budaya. Kebudayaan dapat diartikan sebagai nilai-nilai (values) yang dianut oleh masyarakat ataupun persepsi yang dimiliki oleh warga masyarakat terhadap berbagai hal. Baik nilai-nilai maupun persepsi berkaitan dengan aspek-aspek kejiwaan/psikologis, yaitu apa yang terdapat dalam alam pikiran. Aspek-aspek kejiwaan ini menjadi penting artinya apabila disadari, bahwa tingkah laku seseorang sangat dipengaruhi oleh apa yang ada dalam alam pikiran orang yang bersangkutan. Sebagai salah satu hasil pemikiran dan penemuan seseorang adalah kesenian, yang merupakan subsistem dari kebudayaan.

Globalisasi sebagai sebuah gejala tersebarnya nilai-nilai dan budaya tertentu keseluruh dunia (sehingga menjadi budaya dunia atau world culture) telah terlihat semenjak lama. Cikal bakal dari persebaran budaya dunia ini dapat ditelusuri dari perjalanan para penjelajah Eropa Barat ke berbagai tempat di dunia ini ( Lucian W. Pye, 1966 ).

Namun, perkembangan globalisasi kebudayaan secara intensif terjadi pada awal ke-20 dengan berkembangnya teknologi komunikasi. Kontak melalui media menggantikan kontak fisik sebagai sarana utama komunikasi antarbangsa. Perubahan tersebut menjadikan komunikasi antarbangsa lebih mudah dilakukan, hal ini menyebabkan semakin cepatnya perkembangan globalisasi kebudayaan.

Ciri berkembangnya globalisasi kebudayaan

1. Berkembangnya pertukaran kebudayaan internasional.

2. Penyebaran prinsip multikebudayaan (multiculturalism), dan kemudahan akses suatu individu terhadap kebudayaan lain di luar kebudayaannya.

3. Berkembangnya turisme dan pariwisata.

4. Semakin banyaknya imigrasi dari suatu negara ke negara lain.

5. Berkembangnya mode yang berskala global, seperti pakaian, film dan lain lain.

6. Bertambah banyaknya event-event berskala global, seperti Piala Dunia FIFA.

Munculnya arus globalisme yang dalam hal ini bagi sebuah Negara yang sedang berkembang akan mengancam eksistensinya sebagai sebuah bangsa. Sebagai bangsa yang masih dalam tahap berkembang kita memang tidak suka dengan globalisasi tetapi kita tidak bisa menghindarinya. Globalisasi harus kita jalani ibarat kita menaklukan seekor kuda liar kita yang berhasil menunggangi kuda tersebut atau kuda tersebut yang malah menunggangi kita. Mampu tidaknya kita menjawab tantangan globalisasi adalah bagaimana kita bisa memahami dan malaksanakan Pancasila dalam setiap kita berpikir dan bertindak.

Persolan utama Indonesia dalam mengarungi lautan Global ini adalah masih banyaknya kemiskinan, kebodohan dan kesenjangan sosial yang masih lebar. Dari beberapa persoalan diatas apabila kita mampu memaknai kembali Pancasila dan kemudian dimulai dari diri kita masing-masing untuk bisa menjalankan dalam kehidupan sehari-hari, maka globalisasi akan dapat kita arungi dan keutuhan NKRI masih bisa terjaga.

REVITALISASI PANCASILA SEBAGAI PEMBERDAYAAN IDENTITAS NASIONAL

Suatu bangsa harus memiliki identitas nasional dalam pergaulan internasional. Tanpa national identity, maka bangsa tersebut akan terombang-ambing mengikuti ke mana angin membawa. Dalam ulang tahunnya yang ke-62, bangsa Indonesia dihadapkan pada pentingnya menghidupkan kembali identitas nasional secara nyata dan operatif.Identitas nasional kita terdiri dari empat elemen yang biasa disebut sebagai konsensus nasional. Konsensus dimaksud adalah Pancasila, Undang-Undang Dasar 1945, Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI), dan Bhinneka Tunggal Ika.

revitalisasi Pancasila harus dikembalikan pada eksistensi Pancasila sebagai ideologi bangsa dan negara. Karena ideologi adalah belief system, pedoman hidup dan rumusan cita-cita atau nilai-nilai (Sergent, 1981), Pancasila tidak perlu direduksi menjadi slogan sehingga seolah tampak nyata dan personalistik. Slogan seperti "Membela Pancasila Sampai Mati" atau "Dengan Pancasila Kita Tegakkan Keadilan" menjadikan Pancasila seolah dikepung ancaman dramatis atau lebih buruk lagi, hanya dianggap sebatas instrumen tujuan. Akibatnya, kekecewaan bisa mudah mencuat jika slogan-slogan itu tidak menjadi pantulan realitas kehidupan masyarakat.

Karena itu, Pancasila harus dilihat sebagai ideologi, sebagai cita-cita. Maka secara otomatis akan tertanam pengertian di alam bawah sadar rakyat, pencapaian cita- cita, seperti kehidupan rakyat yang adil dan makmur, misalnya, harus dilakukan bertahap. Dengan demikian, kita lebih leluasa untuk merencanakan aneka tindakan guna mencapai cita-cita itu.

Selain perlunya penegasan bahwa Pancasila adalah cita-cita, hal penting lain yang dilakukan untuk merevitalisasi Pancasila dalam tataran ide adalah mencari maskot. Meski dalam hal ini ada pandangan berbeda karena dengan memeras Pancasila berarti menggali kubur Pancasila itu sendiri, namun dari sisi strategi kebudayaan adalah tidak salah jika kita mengikuti alur pikir Soekarno, jika perlu Pancasila diperas menjadi ekasila, Gotong Royong. Mungkin inilah maskot yang harus dijadikan dasar strategi kebudayaan guna penerapan Pancasila. Pendeknya, ketika orang enggan menyebut dan membicarakan Pancasila, Gotong Royong dapat dijadikan maskot dalam rangka revitalisasi Pancasila.

KETERKAITAN IDENTITAS NASIONAL DENGAN INTEGRASI

NASIONAL INDONESIA

Berbagai peristiwa sejarah di negeri ini telah menunjukkan bahwa hanya persatuan dan kesatuanlah yang membawa negeri Indonesia ini menjadi negeri yang besar. Besarnya kerajaan Sriwijaya dan Majapahit tidaklah mengalami proses kejayaan yang cukup lama, karena pada waktu itu persatuan cenderung dipaksakan melalui ekspansi perang dengan menundukkan Negara- Negara tetangga.
Sangat berbeda dengan proklamasi kemerdekaan Indonesia 17 Agustus 1945 yang sebelum proklamasi tersebut telah didasari keinginan kuat dari seluruh elemen bangsa Indonesia untuk bersatu dengan mewujudkan satu cita-cita yaitu bertanah air satu tanah air Indonesia, berbangsa satu bangsa Indonesia dan menggunakan bahasa melayu sebagai bahasa persatuan (Sumpah Pemuda 28 Oktober 1928)

Dilihat dari banyak ragamnya suku, bangsa, ras, bahasa dan corak budaya yang ada membuat bangsa ini menjadi rentan pergesekan, oleh karena itu para pendiri Indonesia telah menciptakan Pancasila sebagai dasar bernegara.

Dilihat dari bentuknya Pancasila merupakan pengalaman sejarah masa lalu untuk menuju sebuah cita-cita yang luhur. Pancasila dilambangkan seekor burung Garuda yang mana burung tersebut dalam kisah pewayangan melambangkan anak yang berjuang mencari air suci untuk ibunya, sedangkan pita bertuliskan Bhineka Tunggal Ika berartikan berbeda tetapi tetap satu. Kemudian tergantung di dada burung tersebut sebuah perisai yang mana biasanya perisai adalah alat untuk menahan serangan perang pada jaman dulu, jadi kalau diartikan untuk menjaga integritas bangsa Indonesia baik itu ancaman dari dalam maupun dari luar yaitu dengan menggunakan perisai yang didalam nya terkandung lima sila.

Dalam pidato bahasa Inggris di Washington Sukarno telah mendapatkan apresiasi yang luar biasa dari bangsa Amerika yang mana Sukarno pada waktu itu mengenalkan ideologi Indonesia yaitu Pancasila. Panca berarti Lima dan sila berarti landasan atau dasar yang mana dasar pertama Negara Indonesia ini dalah berdasar Ketuhanan, kedua berdasar Kemanusiaan, ketiga persatuan , dan keempat adalah demokrasi, serta kelima adalah keadilan social.

Seringkali bangsa kita ini mengalami disintegrasi dan kemudian bersatu kembali konon kata beberapa tokoh adalah berkat kesaktian Pancasila. Sampai pemerintah juga menetapkan hari kesaktian pancasila tanggal 1 Oktober. Hal ini menunjukan bahwa sebenarnya Pancasila hingga saat ini masih kuat relevansinya bagi sebuah ideology Negara seperti Indonesia ini.

Untuk itu dengan perkataan lain, dapat dikatakan bahwa hakikat identitas asional kita sebagai bangsa di dalam hidup dan kehidupan berbangsa dan bernegara adalah Pancasila yang aktualisasinya tercermin dalam berbagai penataan kehidupan kita dalam arti luas, misalnya dalam Pembukaan beserta UUD kita, sistem pemerintahan yang diterapkan, nilai-nilai etik, moral, tradisi, bahasa, mitos, ideologi, dan lain sebagainya yang secara normatif diterapkan di dalam pergaulan, baik dalam tataran nasional maupun internasional.

Jumat, 16 Maret 2012


Urgensi pendidikan kewarganegaraan bagi pembangunan Budaya Demokrasi di Indonesia

Dengan perkembangan demokrasi di Indonesia, bangsa Indonesia sendiri juga di tuntut adanya demokrasi dan reformasi paska runtuhnya rezim orde baru. Dan untuk memulai sesuatu yang pendidikan kewarganegaraan di tingkat perguruan tinggi Upaya mengganti pendidikan kewiraan menjadi pendidikan kewarganegaraan pada perguruan  tinggi menemukan momentumnya, baik secara substantif dalam kerangka pembangunan demokrasi yang merupakan amanat gerakan reformasi maupun secara legal yaitu ditetapkannya uu sistem pendidikan nasional nomer 20 tahun 2003 pasal 37 yang mewajibkan kurikulum setiap satuan dan jenjang pendidikan termasuk pada jenjang pendidikan tinggi memuat ;
 a. Pendidikan agama,
 b. Pendidikan kewarganegaraan dan karakter  
 c. Bahasa bangsa

Untuk yang pertama yaitu pendidikan agama :

Di dalam khazanah pemikiran Islam, terutama karya-karya Ilmiah berbahasa arab, terdapat berbagai istilah yang dipergunakan oleh ulama dalam memberikan pengertian tentang “Pendidikan Islam” dan sekaligus diterapkan dalam konteks yang berbeda-beda.

Pendidikan Islam itu, menurut Langgulung (1997), setidak-tidaknya tercakup dalam delapan pengertian, yaitu al-tarbiyah al-diniyah (pendidikan keagamaan), ta’lim al-din (pengajaran agama), al-ta’lim al-diny (pengajaran keagamaan), al-ta’lim al-Islamy (pengajaran keIslaman), tarbiyah al-muslimin (pendidikan orang-orang Islam), al-tarbiyah fi al Islam (pendidikan Islami).

Dikalangan masyarakat Indonesia akhir-akhir ini, istilah “Pendidikan” mendapatkan arti yang sangat luas. kata-kata pendidikan, pengajaran, bimbingan dan pelatihan, sebagai istilah-istilah tekhnis tidak lagi dibeda-bedakan oleh masyarakat kita, tetapi ketiga-tiganya melebur menjadi satu pengertian baru tentang pendidikan (Mochtar Buchori, 1989). Di dalam undang-undang nomor 2/1989 tentang sistem pendidikan nasional, pasal 1 misalnya, dijelaskan bahwa “Pendidikan adalah usaha sadar untuk menyiapkan peserta didik melalui kegiaan bimbingan, pengajaran, dan/atau pelatihan bagi peranannya di masa yang akan datang”. Dari sini dapat dipahami bahwa dalam kegiatan bimbingan, pengajaran, dan/atau pelatihan terkandung makna pendidikan.


Pendidikan kewarganegaraan dan karakter :
.      Deskripsi Tentang karakter dan Pendidikan KarakterKarakter berasal dari bahasa latin “kharakter”, “kharassein”, “kharax”, dalam bahasa Inggris “character” dan Indonesia “karakter”, Yunani “character” (dari charassein) yang berarti membuat tajam, membuat dalam. Dalam kamus Poerwadarminta, karakter diartikan tabiat, watak, sifat-sifat kejiwaan, akhlak atau budi pekerti yang membedakan seseorang dengan yang lain. Selanjutnya, karakter menurut Ryan dan Bohlin mengandung tiga unsure pokok yaitu mengetahui kebaikan (knowing the good), mencintai kebaikan (loving the good) dan melakukan kebaikan (doing the good) (Abdul Majid dan Dian Andayani, 2011). Hal yang sama dengan pandangan ini adalah Thomas Lickona yang menyatakan bahwa pendidikan karakter yang baik, harus melibatkan bukan saja aspek “pengetahuan yang baik” tetapi juga “merasakan dengan baik” atau loving good (moral feeling), dan “perilaku yang baik”. Jadi pendidikan karakter erat kaitannya dengan “habit” atau kebiasaan yang terus menerus dipraktikkan dan dilakukan.
Bahasa :
Bahasa adalah sebagai pelengkap dari urgernsi kewarganegaran bagi pembangunan budaya demokrasi Indonesia. Karena bahasa lah yang makin membuaat suatu budaya makin melekat bagi suatu bangsa Indonesia, jadi sudah sangat jekas bila bila urgensi ini mancangkup 3 aspek tersebut.



Urgensi Prndidikan Kewarganegaraan Bagi Pembangunan Kebudayaan Dan Demokrasi


Media, Teknologi, dan Pembelajaran

18 May 2011 - bagian yaitu; schemata (kerangka), assimilation (asimilasi), dan accomodation (akomodasi). Schemata: struktur-struktur mental individu yang mengorganisir lingkungan. Skemata telah diadopsi atau telah berubah sejalan dengan perkembangan mental dan pembelajaran. Skemata digunakan untuk mengidentifikasi, berproses, dan menyimpan informasi yang masuk dan dapat dipahami sebagai kategori individu yang terbiasa digunakan untuk mengklasifikasi informasi yang spesifik dan pengalaman-pengalaman. Anak ... pembangunan jalan layang atau jalan raya. Mereka melihat  pekerja bekarja, dan mereka melihat tahap-tahap pembangunan jalan. Aka tetapi, mereka perlu memiliki pengalaman-pengalaman ini yang akan digabungkan ke dalam dugaan yang disamaratakan tentang apa yang dimaksud dengan pembangunan jalan. Menunjukan video yang menggambarkan seluruh proses yang terkait satu dengan lain ini merupakan cara ideal untuk menggabungkan berbagai pengalaman mereka kedalam suatu ringkasan yang bermakna. Di dalam m ... pendidikan. Contohnya, komputer dan internet telah mempengaruhi proses pembelajaran sampai saat ini. Aturan-aturan dari pendidik dan pebelajar telah berubah karena dipengaruhi media dan teknologi yang digunakan di dalam kelas. Perubahan ini sangat esensial, karena sebagai penuntun dalam proses pembelajaran, pendidik (guru) berhak menguji media dan teknologi dalam konteks belajar dan itu berdampak pada hasil belajar siswa. LEARNING Belajar adalah proses pengembangan pengetahuan, ketramp ...
Dalam  sejarah, media dan teknologi memiliki pengaruh terhadap pendidikan. Contohnya, komputer dan internet telah mempengaruhi proses pembelajaran sampai saat ini. Aturan-aturan dari pendidik dan pebelajar telah berubah karena dipengaruhi media dan teknologi yang digunakan di dalam kelas. Perubahan ini sangat esensial, karena sebagai penuntun dalam proses pembelajaran, pendidik (guru) berhak menguji media dan teknologi dalam konteks belajar dan itu berdampak pada hasil belajar siswa. LEARNING Belajar adalah proses pengembangan pengetahuan, ketrampilan-ketrampilan, atau pengembangan tingkah laku sebagai interaksi individu, menyangkut fasilitas-fasilitas fisik, psikologis, metode pembelajaran, media, dan teknologi. Belajar adalah proses yang dilakukan sepanjang waktu oleh individu manapun. Dengan demikian, belajar adalah proses yang melibatkan proses seleksi, pengaturan, dan penyampaian pesan yang pantas kepada lingkungan dan bagaimana cara pebelajar berinteraksi dengan informasi tersebut. Dengan demikian hal ini melihat beberapa pandangan-pandangan psikologis dan pandangan-pandangan filusuf. Pembahasan kali ini juga akan menggambarkan berbagai aturan dari media dalam belajar dan menampilkan metode-metode yang berbeda, seperti presentasi-presentasi, demonstrasi-demonstrasi, dan diskusi-diskusi akan teknologi yang berhubungan dengan belajar. 1. Psychological Perspective on Learning Bagaimana instruktur menampilkan peran dari media dan teknologi di dalam kelas, ini tergantung akan seberapa jauh mereka memahami akan bagaimana masyarakat telah belajar mengunakannya. Dibawah ini ada beberapa perspektif yang berkaitan dengan psychological perspectives ...

Pengertian Pengukuran, Penilaian, Pengujian, Evaluasi, dan Asesmen

28 May 2011 - bagian dari pengukuran yang dilanjutkaan dengan penilaian. Ada istilah ujian akhir semester di perguran tinggi dan ujian akhir tahun untuk kenaikan kelas di sekolah. Dalam bahan sosialisasi Kurikulum Berbasis Kompetensi pengertian tersebut dijelaskan sbb.: Pengukuran  adalah kegiatan yang sistematik untuk menentukan angka pada objek   atau gejala. Pengujian terdiri dari sejumlah pertanyaan yang memiliki jawaban benar atau salah. Penilaian  adalah penafsiran hasil pengukuran dan penentuan pen ... pendidikan berbasis kompetensi dasar berdasarkan pada klasifikasi observasi unjuk kerja atau kemampuan peserta didik dengan menggunakan suatu standar. Pengukauran dapat  menggunakan tes dan nontes.  Tes adalah seperangkat prtanyaan yang memiliki jawaban benar atau salah, atau suatu pernyataan/permintaan untuk melakukan sesuatu. Nontes berisi pertanyaan atau pernyataan  yang tidak memiliki jawaban benar atau salah. Instrumen nontes bisa berbentuk  kuesioner atau inventori. Kuesioner berisi sejum ...
Pengukuran adalah kegiatan mengukur. Mengukur adalah membandingkan sesuatu dengan satu ukuran. Misalnya mengukur panjang meja dengan satuan panjang yaitu meter, atau mengukur berat badan dengan satuan berat yaitu kilogram. Hasil pengukuran bersifat kuantitatif. Penilaian adalah kegiatan menilai. Menilai adalah mengambil suatu keputusan terhadap sesuatu berdasarkan membandingkan hasil pengukuran dengan suatu kriteria tertentu (ukuran baik buruk). Putusan itu sesuai atau tidak sesuai dengan kriteria itu. Sedangkan kegiatan mengevaluasi adalah kegiatan mengukur dan menilai itu. Jadi kegiatan pengukuran, penilaian, dan evaluasi itu bersifat hierarkhis, artinya dilakukan secara berurutan:  dimulai dengan pengukuran, dilanjutkan dengan penilaian, dan diakhiri dengan mengevaluasi. Pengukuran menurut Guilford ( 1982) adalah proses penetapan angka terhadap suatu gejala menurut aturan tertentu. Pengukuran pendidikan berbasis kompetensi dasar berdasarkan pada klasifikasi observasi unjuk kerja atau kemampuan peserta didik dengan menggunakan suatu standar. Pengukauran dapat  menggunakan tes dan nontes.  Tes adalah seperangkat prtanyaan yang memiliki jawaban benar atau salah, atau suatu pernyataan/permintaan untuk melakukan sesuatu. Nontes berisi pertanyaan atau pernyataan  yang tidak memiliki jawaban benar atau salah. Instrumen nontes bisa berbentuk  kuesioner atau inventori. Kuesioner berisi sejumlah pertanyaan atau pernyataan, peserta didik diminta menjawab atau memberikan pendapat terhadap pernyataan. Inventori merupakan instrumen yang berisi tentang laporan diri  yaitu keadaan peserta didik, misalnya potensi ...